Arsip Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto

Komentar

Profile Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

Musyawarah Desa( MUSDES) Verval Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT (Sembako) dan Penentuan Penerima BLT - DD Desa Ketemasdungus tahun 2026

05

Feb
2026

Dibuka
15 Kali

05-02-2026 11:06:27

15 Kali dibuka

Admin : Administrator

 


Desa Ketemasdungus Gelar Musdes Verifikasi PKH, Sembako, dan BLT-DD

Ketemasdungus, 27 Januari 2026 — Pemerintah Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Sembako, serta penentuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa serta ketua RT dan RW se-Desa Ketemasdungus. Musdes dilaksanakan sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Musdes menghadirkan Akhmad Sobirin, Pendamping Sosial Kecamatan Puri, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini menjadi dasar utama pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Menurutnya, DTSEN memuat data sosial ekonomi masyarakat yang diperbarui secara berkala dan digunakan untuk meminimalkan kesalahan sasaran bantuan. Selain itu, ia juga menjelaskan konsep desil, yaitu pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 sampai desil 3 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Dalam forum musyawarah tersebut, para ketua RT dan RW menyampaikan kondisi warganya masing-masing untuk dilakukan pencocokan data DTSEN dengan keadaan di lapangan. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan warga yang masih layak menerima bantuan, warga yang perlu dikeluarkan dari daftar penerima, maupun warga yang belum terdata.

Khusus untuk BLT Dana Desa, penentuan calon penerima dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti warga miskin ekstrem, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Ketemasdungus berharap data penerima bantuan sosial ke depan semakin akurat, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto

Laki-laki : 1224 ORANG

Perempuan : 1226 ORANG

TOTAL : 2450 ORANG

1224

Laki-laki

1226

Perempuan

0

BELUM MENGISI

2450

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Ketemasdungus

Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516112005

Domain : ketemasdungus.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang